Sabtu, 11 Agustus 2012


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Rasional
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum SMP Negeri 3 kepil tahun 2012/2013 disusun dengan mengacu pada 8(delapan) Standar Nasional pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional dan juga 1 (satu) Standar Lingkungan yang menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah yang memiliki potensi sebagai sekolah sehat. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Kurikulum SMP Negeri 3 kepil tahun 2012/2013 disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a)    belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)   belajar untuk hidup secara santun, cinta bangsa, negara dan tanah air.
(c)    belajar untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.
(d)   belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(e)    belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(f)    belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
(g)   belajar untuk mematuhi aturan sekolah dan sosial di lingkungannya.
(h)   belajar untuk mencintai dan peduli terhadap lingkungan.

 read more....


  1. Landasan
1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.       Inpres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2010.
4.       Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
5.       Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
6.       Permendiknas Nomor  24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 2006 dan Nomor 16 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas Nomor 24.
7.       Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
8.       Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian.
9.       Permendiknas Noomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
10.   Permendiknas Noomor 29 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
11.   Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
12.   Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan.
13.   PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
14.   Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan lokal (Bahasa Jawa) untuk SD / MI dan SMP / Mts.

  1. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan rumusan dari tujuan pendidikan Nasional. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.






  1. Prinsip Pengembangan Kurikulum

1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.    Beragam dan terpadu.
Beragam artinya Kurikulum disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan jender.
Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal dan pengembangan diri dalam Kurikulum.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk didalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.

5.    Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi Kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.




6.    Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.    Seimbang  antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah, untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus saling mengisi, memberdayakan budaya dan karakter bangsa sejalan dengan falsafah negara kita Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia.





















BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

  1. Tujuan Pendidikan Dasar
SMP adalah salah satu jenjang pendikan dasar yang merupakan kelanjutan dari sekolah dasar, sehingga tujuan pendidikan SMP sama dengan tujuan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Karena Sistem Pendidikan Nasional harus mempu menjamin pemerataan, ketersediaan, keluasan, keterjangkauan, kesetararaan, kepastian dan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan, maka pendidikan harus dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, peduli terhadap lingkungan, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.


















  1. Visi   dan Misi Sekolah
1.       Visi Sekolah
Visi   : Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman, Bertaqwa, Berbudi Pekerti  Luhur,  Unggul, Terampil dengan Akal dan Ilmu Sebagai Suluh.

2.       Indikator
Indikator Sekolah :
a.       Terwujudnya lulusan yang cerdas, kompetitif, cinta tanah air dan beriman pada Tuhan yang Maha Esa.
b.      Tercapainya prestasi dalam kegiatan olah raga dan seni.
c.       Terselenggaranya standar proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
d.      Terbentuknya masyarakat yang selalu berusaha meningkatkan prestasi akademik.
e.       Tercapainya peserta didik yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
f.       Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, aman, kondusif untuk belajar.

3.       Misi Sekolah
            Misi Sekolah :
a.         Meningkatkan ketaqwaan terhadap TuhanYang Maha Esa melalui kegiatan keagamaan di sekolah.
b.         Meningkatkan keimanan melalui penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agamanya sebagai sumber kearifan dalam bertindak.
c.         Menumbuhkan dan mengembangkan budi pekerti luhur dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan alam dan sosial.
d.        Melakukan/melakasankan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap peserta didik  bisa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
e.         Menumbuhkan semangat keunggulan dan prestasi secara intensif kepada seluruh warga sekolah menuju pribadi yang cerdas dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.
f.          Menumbuhkan budaya disiplin kepada seluruh warga sekolah menuju terbentuknya generasi yang tertib dan taat pada peraturan.
g.         Menyelengarakan pembelajaran, bimbingan dan pelatihan keterampilan, olahraga dan seni untuk mengembangkan pribadi yang terampil, sehat, tangguh, berbudaya dan berkarakter kuat sebagai generasi penerus bangsa.

  1. Tujuan  Pendidikan Sekolah
   Mengingat Visi dan Misi sebagai tujuan jangka panjang di atas, maka  tujuan pendidikan yang akan dicapai dalam Tahun Pelajaran 2011/2012 adalah :
1.      Peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Peningkatkan rata – rata Nilai Ujian Nasional dari 6,48 menjadi 7,00.
3.      Pada tahun 2013 diharapkan persentase  lulusan  yang melanjutkan sekolah pada jenjang diatasnya lebih dari 65%.
4.      Peserta didik bisa meraih pretasi atletik ( lari jarak menengah dan jauh ) juara I tingkat Kabupaten.
5.      Memiliki  Tim Paduan Suara yang mampu menjadi Grup Musik yang handal.
6.      Memiliki tim seni tari yang mampu tampil pada acara-acara di sekolah, ditingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.
7.      Peserta didik dapat meraih prestasi akademik mapel Matematika, IPA tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi.
8.      Meraih predikat sebagai Sekolah Sehat di tahun 2013.
9.      Peserta didik mampu menerapkan pendidikan berbasis karakter minimal di lingkungan sekolah.













BAB III
  STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.            Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalan SI meliputi lima kelompok mata pelajaran diantaranya :
1.        Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia.
2.        Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian.
3.        Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.        Kelompok mata pelajaran Estitika.
5.        Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah raga dan Kesehatan.

Struktrur dan muatan Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.


3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
  4. Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan  atau kegiatan pembelajaran sebagaimana di uraikan dalam PP Nomor 19 / 2005 Pasal 7, Kurikulum SMP Negeri 3 kepil memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri yang tertera  pada struktur kurikulum SMP sebagaimana berikut ini :








Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pend. Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. I P A
7. I P S
8. Seni Budaya
9. Pendidikan Jasmani &  
     Olah Raga Kesehatan
10. T I K
B. Muatan Lokal :
     a. B. Jawa
     b. P K K
C. Pengembangan Diri*

VII
3
2
4
4
5
5
4
2
2

2

2
1
2*

VIII
3
2
4
4
5
5
4
2
2

2

2
1
2*

IX
3
2
4
4
5
5
4
2
2

2

2
1
2*
Jumlah
36
36
36

B.  Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan  beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan disamping itu         materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1. Mata Pelajaran
a.      Pendidikan Agama :
1). Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam diperuntukkan bagi penganut agama Islam guna meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang mencakup etika, budi pekerti luhur dan bermoral.
Tujuan: 
a)      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi muslim beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti luhur dan bermoral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b)      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulai, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, disiplin, toleran, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

b.        Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
1)      Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
2)      Berkembang secara positif  dan demokratis agar terbentuk kepribadian sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, sehingga dapat hidup bersama dengan bangsa lain.
3)      Berinteraksi dengan bangsa lain secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

c.       Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tertulis serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya sastra.
Tujuan:
1)      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik lisan maupun tertulis.
2)      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
3)      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial.
4)      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.

d.      Bahasa Inggris
Tujuan:
1)      Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan    tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era   globalisasi.
2)      Mengembangkan pemahaman perserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.

e.       Matematika
Mata pelajaran matematika diberikan untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analistis, sistematis, kritis, kreatif serta mampu bekerjasama.
Tujuan :
1)      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau logaritma serta memecahkan masalah secara efisien dan tepat.
2)      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model, menyelesaikan model matematika dan menafsirkan solusi.
3)      Mengkomunikasi gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memecahkan masalah.
4)      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika serta memiliki sikap ulet dan percaya diri dalam memecahkan masalah.

f.       Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Meliputi mata pelajaran Fisika, Biologi dan Kimia. Pembelajaran IPA dilaksanakan secara ikuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting dalam kecakapan hidup.


Tujuan :
1)      Memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
2)      Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam sebagai ciptaan-Nya.
3)      Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran akan hubungan yang saling mempegaruhi antara IPA dengan lingkungan, teknologi dan masyarakat.
5)      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kesadaran untuk memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam.
6)      Meningkatkan pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.


g.       Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Meliputi mata pelajaran   Sejarah, Ekonomi , Sosiologi dan Geografi yang disusun secara sistematis, komprehensif dan tepadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan mampu bermasyarakat.
Tujuan :
1)      Memberikan pengetahuan sosio kultural masyarakat yang mejemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
2)      Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
3)      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, memiliki rasa ingin tahu dan terampil memecahkan masalah.
4)      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
5)      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemk di tingkat lokal, nasional dan global.


h.      Seni Budaya
Mata pelajaran Seni Budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis, adversitas, kreativitas, spiritual, moral dan emosional. Mata pelajaran Seni Budaya yang dilaksanakan di SMP N 3 Kepil mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya  Nasional yang meliputi, Seni Musik, dan  Seni Tari,
Tujuan :
1)      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya.
2)      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya.
3)      Menampilkan kreativitas melalui seni budaya.
4)      Menampilkan peran serta seni budaya dalam tingkat lokal, regional maupun
     global.

i. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
   Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran yang seimbang.
   Tujuan :
1)        Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan  keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung     jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
2)      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikis yang lebih baik.
3)        Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
4)        Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
5)        Mengembangkan keterampilan untuk bekerjasama, menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.

         j. Keterampilan/ Tekonologi Informasi dan Komunikasi
               Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi perlu dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam perubahan global. Hasil teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
               Tujuan :
1)      Memahami tekologi dan komunikasi.
2)      Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
3)      Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
4)      Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

2. Muatan Lokal
    Muatan lokal merupakan kegiatan kurikulum untuk mengembangkan potensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai  menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak, sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal di tentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada          mata pelajaran keterampilan.
    Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi      dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
    Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Untuk satuan pendidikan pada SMP Negeri 3 Kepil muatan lokal terdiri  atas :
                    i.     Bahasa Jawa sebagai muatan lokal Propinsi,
                  ii.     PKK sebagai muatan lokal Kabupaten / Sekolah.

3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi  dan atau dibimbing oleh Konselor , Guru atau tenaga kependidikan yang dapat di lakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.


Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah             diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan , kepemimpinan dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran .
Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif  tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Adapun tujuan akhir dari pengembangan diri diharapkan para peserta didik   mampu mengembangkan bakat dan minatnya untuk terjun langsung dalam masyarakat dan lingkungannya masing – masing.
Adapun bentuk-bentuk pengembangan  diri dan pembimbingnya yang ada di SMP Negeri 3 Kepil, yaitu :

NO

JENIS KEGIATAN

GURU PEMBIMBING
Nilai KARAKTER

PELAKSANAAN

1.
Sepak Bola
1.      Suwandi
Kerja sama, disiplin, komunikatif, kerja keras.
Kamis/Sabtu
2.
Bola Voli
1.      Akhmad Sakip Hajir, S.Pd. NIP. 19761217 201001 1 006
Kerja sama, disiplin, komunikatif, kerja keras.
Kamis/Sabtu
3.
Seni Tari
1.      Susana Gentar SP, S.Pd.
 NIP. 19800924 200604 2 008
Kreatif, disiplin, santun, mandiri, percya diri.
Kamis/Sabtu
4.
Menjahit/Menyulam
1.      Sad Wahyu NS
NIP. 19711028 199412 2 001
Kreatif, disiplin, kerja keras, cermat, teliti
Kamis/Sabtu
5.
Story Telling
1.      Suhasmiyati, S.Pd.
NIP. 19760504 200604 2 024
Kreatif, cermat, teliti, percaya diri, tanggung jawab.
Kamis/Sabtu
6.
Majalah Dinding
1.      Diah Wardayani, S.Pd.
Kreatif, kerja sama, disiplin, tanggung jawab, cermat, teliti, komunikatif.

Kamis/Sabtu
7.
OSN / LCT
1.      Muji Listari, S.Pd.
       NIP. 19760623 200903 2 002
2.      Heri Susilo Amin, S.Pd.Si.

3.      Sukarni, S.Pd.Si.
       NIP.  19781024 200604 2 007
4.      Wardjito
       NIP. 19570504 198003 1 014
5.      Retno Jiwani, S.Pd
NIP.
6.      Sugiyanta, S.Pd.
NIP. 19660327 199303 1 005
7.      Sumarni, Ama.Pd.
NIP. 19610216 198503 2 004
8.      Vatchurochman, S.Pd.
NIP. 19650303 199803 1 002
Berfikir logis dan kritis, kerja sama, disiplin, tanggung jawab, kreatif, cermat dan teliti, rasa ingin tahu, percaya diri, kerja keras, mandiri.



Kamis/Sabtu
8.
Seni Musik
1.      Arumsari Fajar S, S.Pd.
NIP. 19860424 201001 2 017
Kreatif, disiplin, santun, mandiri, percya diri.
Kamis/Sabtu
9.
Pramuka
1.      Heri Susilo Amin, S.Pd.Si.

2.      Vatchurochman, S.Pd.
       NIP. 19650303 199803 1 002
3.      Zumrotul Ma’rufah, S.Pd.
NIP. 19710430 200604 2 010
4.      Muji Listari, S.P.
NIP. 19760623 200903 2 002
Taqwa, disiplin, kerja sama, kepedulian sosial, kerja keras, mandiri, saling menghargai, tanggung jawab.
Jum’at
10.
Pendalaman materi UN (khusus kelas IX)
Semua guru pengampu mapel UN
Disiplin, tanggung jawab, cermat dan teliti, rasa ingin tahu, komunikatif, kerja keras, senang menbaca, mandiri.


Keterangan : Pengembangan diri dilaksanakan setelah KBM sesuai jadwal.

Pengembangan diri di dasarkan atas prinsip :
1.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.    Relevan
Cakupan , kedalaman , tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, inteklektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.

3.    Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.    Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antar kompetensi dasar., indikator, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5.    Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sisitem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.    Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan IPTEK dan seni dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan Ranah ( Kognitif , Afektif ,   Psikomotor )


4. Pengaturan beban belajar

Kelas
Satu Jam pembelajaran tatap muka (menit)
Jumlah  jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif Pertahun ajaran
Waktu pembelajaran
(jam / tahun)
Waktu pembelajaran
(menit / tahun)
VII
40
36
35
1260
50400
VIII
40
36
36
1296
51840
IX
40
36
25
900
36000




5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake peserta didik, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Komponen

KKM

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.   Pendidikan Agama
75
75
78
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
75
75
75
3.   Bahasa Indonesia
75
76
78
4.   Bahasa Inggris
75
75
75
5.   Matematika
75
75
75
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
75
75
75
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
75
75
76
8.   Seni Budaya
76
78
78
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
78
78
78
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
75
76
76
      11. Bahasa Jawa
75
75
75
12. PKK
80
80
80
       Rata – rata  KKM
75,75
76,08
76,58
B.   Pengembangan Diri
Minimal Baik

















Penilaian
Pembelajaran Tatap Muka (TM)   :
Kegiatan pembelajaran yang berupa  proses interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik.
Penugasan Terstruktur (PT)   :
Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru. Dalam kegiatan ini tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik.
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) :
Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh peserta didik dan tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik.

6.    Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan  kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan   kelas di SMP Negeri 3 Kepil didasarkan atas :
1.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2.   Siswa telah mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dari rata-rata semester 1 dan semester 2.
3.   Nilai harus memenuhi kriteria ketuntasan minimal untuk masing – masing mata pelajaran  atau maksimal 3 mata pelajaran tidak mencapai ketuntasan minimal yang ditetapkan dengan nilai komulatif maksimum 10 kurangnya dari KKM untuk ketiga mata pelajaran tersebut.
4.   Kehadiran peserta didik minimal 90% dari hari efektif dalam satu tahun (tidak hadir tanpa keterangan maksimal 5 kali dalam satu semester).
5.   Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti.




Bagi peserta didik yang tidak naik :
1)   Dapat mengulang pada kelas yang sama untuk tahun berikutnya,
2)   Mutasi ke sekolah lain.


       Rumus Penilaian Raport
                                         2 H + M + U                                               2 UH + T + P
                 NR      =                                 ,      dengan    H  =                      
                                                4                                                                      3

           NR      = Nilai Raport
           H         = Nilai Harian
           M         = Nilai Mid Semester
           U         = Nilai Ulangan Akhir Semester
UH      = Nilai Rata-rata Ulangan Harian
T          = Nilai Rata-rata Tugas   
P          = Nilai Rata- rata Pengamatan Prose



b.  Kriteria Kelulusan
        Sesuai dengan PP Nomor 19 / 2005 Pasal 71 ayat 1 peserta didik dinyatakan  lulus dari         satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
1)       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2)       Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian Akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlag mulia, kewaraganegaraan, kepribadian, estitika dan kelompok mata pelajaran jasmani olah raga dan kesehatan.
3)       Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)       Lulus Ujian Nasional.
            Ketentuan mengenai penilaian Akhir dan Ujian Sekolah / Madrasah diatur lebih
                        lanjut dengan peraturan Menteri berdasarkan usulan BNSP.






c.       Target
Indikator Kesuksesan Ujian Nasional SMP Negeri 3 Kepil Tahun 2013 :
1.      Prosentase Kelulusan mencapai 100%.
2.      Rata-rata Nilai Mata pelajaran UN naik menjadi 7,5
Target masing-masing Mata Pelajaran :
No.
Mata Pelajaran
Rata-rata
Th. 2011
Rata-rata
Tahun 2012
1.
Bahasa Indonesia
7,90
8,26
2.
Bahasa Inggris
5,86
4,75
3.
Matematika
6,50
6,15
4.
Ilmu Pengetahuan Alam
7,09
6,74
Jumlah
27,35
25,9
Rata-rata
6,84
6,48

d.      Ruang lingkup Kegiatan / Program
1.      Pelaksaan Pembelajaran yang efektif dan efesien yang terjadwal sesuai dengan muatan kurikulum dan kalender pendidikan.
2.      Program kegiatan tambahan jam pelajaran diluar KBM pagi.
3.      Penguatan keyakinan dan pemantapan mental spiritual peserta didik melalui pembinaan oleh seluruh guru dan kegiatan do’a bersama / mujahadah.
4.      Peningkatan efektifitas belajar peserta didik di rumah bekerja sama dengan Orang tua dan tokoh masyarakat.
5.      Kegiatan Uji coba soal-soal Ujian Nasional baik program MKKS maupun program kegiatan Sekolah mandiri.
6.      Pembagian bimbingan khusus kepada peserta didik – peserta didik  25 % berkemampuan tingkat atas, 50%  tingkat sedang dan 25% tingkat bawah.
7.      Persiapan akhir menjelang pelaksanaan Ujian Nasional dengan bimbingan belajar sore dan malam  dengan mengasramakan peserta didik disekolah selama satu minggu.

8.      Pemberian penghargaan kepada peserta didik yang memperoleh  nilai 10 pada masing-masing mata pelajaran sebesar Rp 100.000,00 per mata pelajaran per anak.
9.      Pemberian penghargaan kepada peringkat 1, 2 dan 3 dari jumlah tertinggi perolehan nilai Ujian Nasional berturut-turut Rp 200.000,00; Rp 150.000,00 ; Rp 125.000,00.
10.  Pemberian penghargaan kepada guru mata pelajaran Ujian Nasional Kelas IX yang telah mengantarkan peserta didiknya mencapai nilai rata-rata yang ditargetkan sebesar Rp 1.000.000,00 per mata pelajaran.
11.  Training Motivasi dan Team Work.

Bagi Peserta Didik yang tidak Lulus :
1)      Mengikuti Ujian Kejar Paket B,
2)      Dapat mengulang pada kelas yang sama untuk tahun berikutnya,
3)      Mutasi ke sekolah lain.


7. Pendidikan Kecakapan Hidup
Life Skill  adalah suatu keterampilan yang harus dimiliki oleh para peserta didik sebagai bekal hidup di masyarakat kelak.
SMP Negeri 3 Kepil memberikan keterampilan sebagai bekal setelah peserta didik lulus dari sekolah, yaitu  :
No
Nama Kegiatan
Guru Pembimbing
1.
Menyulam / Menjahit
Sad Wahyu Nugraheng Siwi, S.Pd

8. Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil memberikan pendidikan berbasis keunggulan lokal dengan memperhatikan minat dan bakat peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal diimplementasikan pada kegiatan pengembangan diri, yaitu :
No
Nama Kegiatan
Guru Pembimbing
1.
2.
Seni Tari
Seni Musik
Susana Gentar SP, S.Pd.
Arumsari Fajar Susanti, S.Pd.




b. Pendidikan berbasis keunggulan global
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil memberikan pendidikan berbasis keunggulan global guna meningkatkan kemampuan peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan global diimplementasikan pada kegiatan pengembangan diri, yaitu :

No
Nama Kegiatan
Guru Pembimbing
1.
Story Telling
Suhasmiyati, S.Pd.

9.    Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat dan estetika. Pelaksanaannya terintegrasi dalam perencanaan, proses dan penilaian pembelajaran (RPP) secara relefan, terintegrasi pada mapel mulog dan teritegrasi pada pengembangan diri. Nilai yang dikembangkan di SMP N 3 Kepil antara lain adalah nilai religius, percaya diri, keberagaman, berpikir logis dan lain-lain.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dipadukan dalam proses pembelajaran sesuai dengan karakter mata pelajaran dan kegiatan lainnya, yaitu :
a.    Mengembangkan hidup tertib dengan membiasakan disiplin dan patuh pada peraturan, dengan menegakkan kode etik guru dalam tata tertib peserta didik.
b.    Mengembangkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dilandasi cinta tanah air dan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa melalui upacara bendera, peringatan hari besar nasional, pengembangan seni tari, seni musik dan kepramukaan.
c.    Mengembangkan rasa percaya diri, berkepribadian kuat dengan dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui kegiatan tengah semester, sholat berjamaah, tilawah / tadarus Alquran, pesantren kilat dan kegiatan kurban.
d.    Mengembangkan hidup sehat dengan kebiasan melaksanakan Jum’at bersih.
e.    Mengembangkan jiwa santun dan toleran melalui bersalaman dan bersapa salam di awal masuk sekolah dengan sesama warga sekolah.





10.    Pendidikan Kewirausahaan
Pendidikan Kewirausahaan sebagai proses membangun dan mengembangkan jiwa wirausaha dimana di dalamnya para peserta didik belajar menekuni suatu jenis usaha dengan mengelola usaha sendiri, mengatasi masalah, menemukan cara-cara dalam usaha meraih sukses secara kompetitif. Dalam program ini peserta didik di dorong untuk berani melihat peluang usaha, merancang dan mencoba sesuatu jenis usaha yang ingin dibangunnya. Untuk merealisasikan gagasannya dalam membangun bidang usaha, peserta didik dilatih dan dibina oleh para guru dalam bentuk koperasi sekolah.
No
Nama Kegiatan
Guru Pembimbing
1.
Koperasi Sekolah
Sad Wahyu Nugraheng Siwi, S.Pd



11.    Pendidikan Lingkungan Hidup
Pendidikan Lingkungan Hidup (environmental education – EE) adalah suatu proses untuk membangun peserta didik yang sadar dan peduli terhadap lingkungan secara keseluruhan dan segala masalah yang berkaitan dengannya. Pendidikan ini mengacu pada Standar Lingkungan, yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah yang sangat potensial untuk dijadikan sebagai sekolah sehat. Disamping itu peserta didik dilatih untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru.
Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus yang diwujudkan dalam kegiatan Jum’at Bersih yaitu kegiatan membersihkan lingkungan sekolah setiap hari jum’at pada jam pertama secara bersama-sama baik peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan.

No
Nama Kegiatan
Guru Pembimbing
1.
Jum’at Bersih
Wali Kelas
2.
Pembuatan pupuk cair dan kompos
Team Standar Lingkungan

BAB  IV
    KALENDER PENDIDIKAN

A.      Kalender Akademik
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun  kalender   pendidikan sesuai dengan   kebutuhan daerah, karateristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
Adapun kalender pendidikan yang digunakan sebagai pedoman di SMP Negeri 3 Kepil  adalah tertera pada lembar berikut ini.

























BAB V
PENUTUP

A.    Daftar Pustaka
1.      Materi Workshop Pengembangan KTSP untuk SD/MI dan SMP/MTs tahun 2012.
2.      Pengembangan KTSP SMP N 3 Kepil tahun 2011.
3.      www.pdk.co.id

B.     Kesimpulan
1.      Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil disusun sebagai pedoman kerja semua personil sekolah dan pihak yang terkait.
2.      Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil dikembangkan secara profesional untuk menciptakan kondisi pendidikan yang demokratis.
3.      Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil memberikan acuan sistem pendidikan yang berlangsung agar arah proses pendidikan jelas pada kompetensi yang ditetapkan.
4.      Pendidik dan peserta didik sangat menentukan keberhasilan tujuan pendidikan di SMP Negeri 3 Kepil.

C.    Saran
Pendidik dan tenaga kependidikan memahami Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan, Standar Penilaian, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan dan Standar Lingkungan SMP Negeri 3 Kepil. Pendidik dan tenaga kependidikan memahami tugas pokok dan fungsinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar