BAB I
PENDAHULUAN
- Rasional
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum SMP Negeri 3 kepil tahun 2012/2013 disusun dengan mengacu pada 8(delapan) Standar Nasional
pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional dan juga 1 (satu) Standar Lingkungan yang menyesuaikan
dengan kondisi lingkungan sekolah yang memiliki potensi sebagai sekolah sehat. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dan ketentuan lain yang menyangkut
kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Kurikulum SMP Negeri 3 kepil tahun 2012/2013 disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta
didik untuk :
(a)
belajar untuk beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)
belajar untuk hidup secara santun, cinta bangsa, negara dan tanah air.
(c)
belajar untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ilmu dalam
kehidupan sehari-hari.
(d)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(e)
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(f)
belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
(g)
belajar untuk mematuhi aturan sekolah dan sosial di lingkungannya.
(h)
belajar untuk mencintai dan peduli terhadap lingkungan.
read more....
- Landasan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
3. Inpres No. 1 tahun 2010
tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2010.
4. Permendiknas Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi.
5. Permendiknas Nomor 23 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
6. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22
dan Nomor 23 Tahun 2006 dan Nomor 16 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas Nomor 24.
7. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
8. Permendiknas Nomor 20
Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian.
9. Permendiknas Noomor 24
Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
10. Permendiknas Noomor 29
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
11. Permendiknas Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses
12. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar
Pembiayaan.
13. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan.
14. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan lokal
(Bahasa
Jawa) untuk SD /
MI dan SMP / Mts.
- Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Tujuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan rumusan dari tujuan
pendidikan Nasional. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tujuan Pendidikan
Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif dan mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
- Prinsip
Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2. Beragam dan terpadu.
Beragam artinya Kurikulum disusun sesuai dengan karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi
dan jender.
Terpadu artinya
ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal dan pengembangan diri dalam Kurikulum.
3. Tanggap terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan
kehidupan.
Pengembangan
Kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holder) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk didalamnya kehidupan bermasyarakat,
kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan
pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting
atau suatu keharusan.
5. Menyeluruh dan
berkesinambungan.
Substansi
Kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum
diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah, untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua
kepentingan tersebut harus saling
mengisi, memberdayakan budaya dan karakter bangsa sejalan dengan falsafah
negara kita Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
indonesia.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
- Tujuan
Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Tujuan Pendidikan
Dasar
SMP adalah salah satu jenjang pendikan dasar yang merupakan
kelanjutan dari sekolah dasar, sehingga tujuan pendidikan SMP sama dengan
tujuan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Karena Sistem Pendidikan Nasional
harus mempu menjamin pemerataan, ketersediaan, keluasan,
keterjangkauan, kesetararaan, kepastian dan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah dan berkesinambungan, maka pendidikan harus dilakukan secara
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, peduli
terhadap lingkungan, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
- Visi dan Misi Sekolah
1.
Visi Sekolah
Visi : Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman,
Bertaqwa, Berbudi Pekerti Luhur, Unggul, Terampil dengan Akal dan Ilmu
Sebagai Suluh.
2.
Indikator
Indikator Sekolah
:
a.
Terwujudnya lulusan yang cerdas, kompetitif, cinta tanah air dan beriman
pada Tuhan yang Maha Esa.
b.
Tercapainya prestasi dalam kegiatan olah raga dan seni.
c.
Terselenggaranya standar proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
d.
Terbentuknya masyarakat yang selalu berusaha meningkatkan prestasi akademik.
e.
Tercapainya peserta didik yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
f.
Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, aman, kondusif untuk
belajar.
3.
Misi Sekolah
Misi
Sekolah :
a.
Meningkatkan ketaqwaan
terhadap TuhanYang Maha Esa melalui kegiatan keagamaan di sekolah.
b.
Meningkatkan keimanan
melalui penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agamanya sebagai sumber
kearifan dalam bertindak.
c.
Menumbuhkan dan
mengembangkan budi pekerti luhur dengan meningkatkan kepedulian terhadap
lingkungan alam dan sosial.
d.
Melakukan/melakasankan
pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap peserta didik bisa berkembang secara optimal sesuai dengan
potensi yang dimiliki.
e.
Menumbuhkan semangat keunggulan dan prestasi secara intensif kepada seluruh
warga sekolah menuju pribadi yang cerdas dan menjunjung tinggi ilmu
pengetahuan.
f.
Menumbuhkan budaya
disiplin kepada seluruh warga sekolah menuju terbentuknya generasi yang tertib
dan taat pada peraturan.
g.
Menyelengarakan
pembelajaran, bimbingan dan pelatihan keterampilan,
olahraga dan seni untuk mengembangkan pribadi yang terampil, sehat, tangguh,
berbudaya dan berkarakter kuat sebagai generasi penerus bangsa.
- Tujuan
Pendidikan Sekolah
Mengingat Visi dan Misi sebagai tujuan
jangka panjang di atas, maka tujuan pendidikan
yang akan dicapai dalam Tahun Pelajaran 2011/2012 adalah :
1.
Peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Peningkatkan rata
– rata Nilai Ujian Nasional dari 6,48 menjadi 7,00.
3.
Pada tahun 2013 diharapkan persentase
lulusan
yang melanjutkan sekolah pada jenjang diatasnya lebih dari 65%.
4.
Peserta didik bisa meraih pretasi atletik ( lari jarak menengah dan jauh )
juara I tingkat Kabupaten.
5.
Memiliki Tim Paduan Suara yang mampu menjadi Grup
Musik yang handal.
6.
Memiliki tim seni tari
yang mampu tampil pada acara-acara di sekolah, ditingkat kecamatan dan tingkat
kabupaten.
7.
Peserta didik dapat meraih prestasi akademik mapel Matematika, IPA tingkat
Kabupaten dan tingkat Provinsi.
8.
Meraih predikat sebagai Sekolah Sehat di tahun 2013.
9.
Peserta didik mampu menerapkan pendidikan berbasis karakter minimal di
lingkungan sekolah.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalan SI
meliputi lima
kelompok mata pelajaran diantaranya :
1.
Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia.
2.
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian.
3.
Kelompok mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.
Kelompok mata pelajaran
Estitika.
5.
Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah raga dan Kesehatan.
Struktrur dan muatan Kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi
lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1. Agama dan
Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik
akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk
wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap
hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,
ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
|
3. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMP dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan
mandiri.
|
4. Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika
dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan
kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5. Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik
serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran,
sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang
bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual
bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit
lain yang potensial untuk mewabah.
|
Kelompok
mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan pembelajaran sebagaimana di
uraikan dalam PP Nomor 19 / 2005 Pasal 7, Kurikulum SMP Negeri 3 kepil memuat
10 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri yang tertera pada struktur kurikulum SMP sebagaimana
berikut ini :
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan
Agama
2. Pend.
Kewarganegaraan
3. Bahasa
Indonesia
4. Bahasa
Inggris
5. Matematika
6. I P A
7. I P S
8. Seni
Budaya
9. Pendidikan
Jasmani &
Olah Raga Kesehatan
10. T I K
B. Muatan Lokal :
a. B. Jawa
b. P K K
C. Pengembangan Diri*
|
VII
3
2
4
4
5
5
4
2
2
2
2
1
2*
|
VIII
3
2
4
4
5
5
4
2
2
2
2
1
2*
|
IX
3
2
4
4
5
5
4
2
2
2
2
1
2*
|
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
B.
Muatan Kurikulum
Muatan KTSP
meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri
termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata Pelajaran
a.
Pendidikan Agama :
1).
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama
Islam diperuntukkan bagi penganut agama Islam guna meningkatkan potensi spiritual dan membentuk
peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia yang mencakup etika, budi pekerti luhur dan bermoral.
Tujuan:
a)
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi muslim beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti luhur dan bermoral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
b)
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulai, yaitu
manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, disiplin, toleran,
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya
agama dalam komunitas sekolah.
b.
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan
:
1)
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan
pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
2)
Berkembang secara positif dan
demokratis agar terbentuk kepribadian sesuai dengan karakter bangsa Indonesia,
sehingga dapat hidup bersama dengan bangsa lain.
3)
Berinteraksi dengan bangsa lain secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c.
Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tertulis serta menumbuhkan
apresiasi terhadap hasil karya sastra.
Tujuan:
1)
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik lisan maupun tertulis.
2)
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan.
3)
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta
kematangan emosional dan sosial.
4)
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti,
serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
d.
Bahasa Inggris
Tujuan:
1)
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan
IPTEK dalam menyongsong era
globalisasi.
2)
Mengembangkan pemahaman perserta didik tentang keterkaitan antara bahasa
dengan budaya.
e.
Matematika
Mata pelajaran matematika diberikan untuk membekali
peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analistis, sistematis, kritis,
kreatif serta mampu bekerjasama.
Tujuan :
1)
Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan
mengaplikasikan konsep atau logaritma serta memecahkan masalah secara efisien dan
tepat.
2)
Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang
model, menyelesaikan model matematika dan menafsirkan solusi.
3)
Mengkomunikasi gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk
memecahkan masalah.
4)
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu
memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika
serta memiliki sikap ulet dan percaya diri dalam memecahkan masalah.
f. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Meliputi mata pelajaran Fisika, Biologi dan Kimia. Pembelajaran IPA
dilaksanakan secara ikuiri ilmiah (scientific
inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah
serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting dalam kecakapan hidup.
Tujuan :
1)
Memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai
dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
2)
Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan
keberadaan, keindahan dan keteraturan alam sebagai ciptaan-Nya.
3)
Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan
prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran akan hubungan yang saling mempegaruhi antara IPA
dengan lingkungan, teknologi dan masyarakat.
5)
Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya
sebagai salah satu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kesadaran
untuk memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam.
6)
Meningkatkan pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
g. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Meliputi mata pelajaran Sejarah,
Ekonomi , Sosiologi dan Geografi yang disusun secara sistematis, komprehensif
dan tepadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan mampu bermasyarakat.
Tujuan :
1)
Memberikan pengetahuan sosio kultural masyarakat yang mejemuk,
mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
2)
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya.
3)
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, memiliki rasa
ingin tahu dan terampil memecahkan masalah.
4)
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan
kemanusiaan.
5)
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam
masyarakat yang majemk di tingkat lokal, nasional dan global.
h.
Seni Budaya
Mata pelajaran Seni Budaya memiliki peranan dalam
pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan
perkembangan kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal,
linguistik, logik matematik, naturalis, adversitas, kreativitas, spiritual,
moral dan emosional. Mata pelajaran Seni Budaya yang dilaksanakan di SMP N 3
Kepil mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya Nasional yang meliputi, Seni Musik, dan Seni Tari,
Tujuan
:
1)
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya.
2)
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya.
3)
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya.
4)
Menampilkan peran serta seni budaya dalam tingkat lokal, regional maupun
global.
i. Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan
psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran yang seimbang.
Tujuan :
1)
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga,
menanamkan rasa sportifitas, tanggung
jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
2)
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikis yang lebih baik.
3)
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
4)
Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai
yang terkandung di dalam pendidikan
jasmani, olah raga dan kesehatan.
5)
Mengembangkan keterampilan untuk bekerjasama, menjaga keselamatan diri
sendiri, orang lain dan lingkungan.
j. Keterampilan/
Tekonologi Informasi dan Komunikasi
Mata
pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi perlu dikuasai peserta didik
sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam
perubahan global. Hasil teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan
untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan
peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Tujuan
:
1)
Memahami tekologi dan komunikasi.
2)
Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
3)
Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam
penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi.
4)
Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikulum
untuk mengembangkan potensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan
atau terlalu banyak, sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal di
tentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan
mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk
setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap
semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat
menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Untuk satuan pendidikan pada SMP Negeri 3 Kepil muatan
lokal terdiri atas :
i. Bahasa Jawa sebagai muatan
lokal Propinsi,
ii. PKK sebagai muatan lokal Kabupaten
/ Sekolah.
3. Pengembangan Diri
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi dan atau dibimbing oleh Konselor , Guru atau
tenaga kependidikan yang dapat di lakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat
dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi
dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karier peserta didik serta
kegiatan kepramukaan , kepemimpinan dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri untuk satuan
pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian
sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan
mata pelajaran .
Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara
kualitatif tidak kuantitatif seperti
pada mata pelajaran.
Adapun tujuan akhir dari
pengembangan diri diharapkan para peserta didik mampu mengembangkan bakat dan minatnya untuk terjun langsung dalam
masyarakat dan lingkungannya masing – masing.
Adapun bentuk-bentuk pengembangan diri dan pembimbingnya yang ada di SMP Negeri
3 Kepil, yaitu :
NO
|
JENIS
KEGIATAN
|
GURU
PEMBIMBING
|
Nilai KARAKTER
|
PELAKSANAAN
|
1.
|
Sepak
Bola
|
1.
Suwandi
|
Kerja sama, disiplin, komunikatif, kerja keras.
|
Kamis/Sabtu
|
2.
|
Bola
Voli
|
1.
Akhmad Sakip Hajir, S.Pd. NIP.
19761217 201001 1 006
|
Kerja sama, disiplin, komunikatif, kerja keras.
|
Kamis/Sabtu
|
3.
|
Seni
Tari
|
1. Susana
Gentar SP, S.Pd.
NIP. 19800924
200604 2 008
|
Kreatif, disiplin, santun, mandiri, percya diri.
|
Kamis/Sabtu
|
4.
|
Menjahit/Menyulam
|
1.
Sad Wahyu NS
NIP. 19711028 199412 2 001
|
Kreatif, disiplin, kerja keras, cermat, teliti
|
Kamis/Sabtu
|
5.
|
Story
Telling
|
1.
Suhasmiyati, S.Pd.
NIP. 19760504 200604 2 024
|
Kreatif, cermat, teliti, percaya diri, tanggung
jawab.
|
Kamis/Sabtu
|
6.
|
Majalah
Dinding
|
1.
Diah Wardayani, S.Pd.
|
Kreatif, kerja sama, disiplin, tanggung jawab,
cermat, teliti, komunikatif.
|
Kamis/Sabtu
|
7.
|
OSN /
LCT
|
1.
Muji Listari, S.Pd.
NIP. 19760623 200903 2 002
2.
Heri Susilo Amin, S.Pd.Si.
3.
Sukarni, S.Pd.Si.
NIP. 19781024
200604 2 007
4.
Wardjito
NIP. 19570504 198003 1 014
5.
Retno Jiwani, S.Pd
NIP.
6.
Sugiyanta, S.Pd.
NIP. 19660327 199303 1 005
7.
Sumarni, Ama.Pd.
NIP. 19610216 198503 2 004
8.
Vatchurochman, S.Pd.
NIP. 19650303 199803 1 002
|
Berfikir logis dan kritis, kerja sama, disiplin,
tanggung jawab, kreatif, cermat dan teliti, rasa ingin tahu, percaya diri,
kerja keras, mandiri.
|
Kamis/Sabtu
|
8.
|
Seni
Musik
|
1.
Arumsari Fajar S, S.Pd.
NIP. 19860424 201001 2 017
|
Kreatif, disiplin, santun, mandiri, percya diri.
|
Kamis/Sabtu
|
9.
|
Pramuka
|
1. Heri
Susilo Amin, S.Pd.Si.
2. Vatchurochman,
S.Pd.
NIP. 19650303 199803 1 002
3. Zumrotul
Ma’rufah, S.Pd.
NIP. 19710430 200604 2 010
4. Muji
Listari, S.P.
NIP. 19760623 200903 2 002
|
Taqwa, disiplin, kerja sama, kepedulian sosial,
kerja keras, mandiri, saling menghargai, tanggung jawab.
|
Jum’at
|
10.
|
Pendalaman materi UN (khusus kelas IX)
|
Semua guru
pengampu mapel UN
|
Disiplin, tanggung jawab, cermat dan teliti, rasa
ingin tahu, komunikatif, kerja keras, senang menbaca, mandiri.
|
|
Keterangan : Pengembangan diri dilaksanakan
setelah KBM sesuai jadwal.
Pengembangan diri di dasarkan
atas prinsip :
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi
dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan , kedalaman
, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, inteklektual, sosial, emosional dan spiritual peserta
didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antar kompetensi dasar., indikator, materi
pokok pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sisitem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan IPTEK dan seni
dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus
mencakup keseluruhan Ranah ( Kognitif , Afektif , Psikomotor )
4. Pengaturan beban belajar
Kelas
|
Satu Jam pembelajaran tatap muka (menit)
|
Jumlah jam pembelajaran perminggu
|
Minggu efektif
Pertahun ajaran
|
Waktu pembelajaran
(jam / tahun)
|
Waktu pembelajaran
(menit / tahun)
|
VII
|
40
|
36
|
35
|
1260
|
50400
|
VIII
|
40
|
36
|
36
|
1296
|
51840
|
IX
|
40
|
36
|
25
|
900
|
36000
|
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata
pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan
materi esensial, kompleksitas, intake peserta didik, dan daya dukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran.
Komponen
|
KKM
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
78
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
75
|
3. Bahasa Indonesia
|
75
|
76
|
78
|
4. Bahasa Inggris
|
75
|
75
|
75
|
5. Matematika
|
75
|
75
|
75
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
75
|
75
|
75
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
75
|
75
|
76
|
8. Seni
Budaya
|
76
|
78
|
78
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
78
|
78
|
78
|
10. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
75
|
76
|
76
|
11. Bahasa Jawa
|
75
|
75
|
75
|
12. PKK
|
80
|
80
|
80
|
Rata – rata KKM
|
75,75
|
76,08
|
76,58
|
B.
Pengembangan Diri
|
Minimal
Baik
|
Penilaian
Pembelajaran
Tatap Muka (TM) :
Kegiatan
pembelajaran yang berupa proses
interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik.
Penugasan
Terstruktur (PT) :
Kegiatan
pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang
guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh
guru. Dalam kegiatan ini tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik
dengan peserta didik.
Kegiatan
Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) :
Kegiatan
pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang
guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh
peserta didik dan tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan
peserta didik.
6. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan
kelas di SMP Negeri 3 Kepil didasarkan
atas :
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua
semester di kelas yang diikuti.
2.
Siswa telah mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dari rata-rata semester 1 dan semester 2.
3.
Nilai harus memenuhi
kriteria ketuntasan minimal untuk masing – masing mata pelajaran atau maksimal 3 mata pelajaran tidak mencapai
ketuntasan minimal yang ditetapkan dengan nilai komulatif
maksimum 10 kurangnya dari KKM untuk ketiga mata pelajaran tersebut.
4.
Kehadiran peserta didik minimal 90% dari hari efektif dalam satu tahun (tidak
hadir tanpa keterangan maksimal 5 kali dalam satu semester).
5.
Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian,
kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti.
Bagi peserta
didik yang tidak naik :
1)
Dapat mengulang pada kelas yang sama untuk tahun berikutnya,
2)
Mutasi ke sekolah lain.
Rumus Penilaian Raport
2 H + M + U 2 UH + T + P
NR = ,
dengan H =
4 3
NR = Nilai Raport
H
= Nilai Harian
M = Nilai Mid Semester
U =
Nilai Ulangan Akhir Semester
UH = Nilai Rata-rata Ulangan Harian
T = Nilai Rata-rata Tugas
P = Nilai
Rata- rata Pengamatan Prose
b. Kriteria Kelulusan
Sesuai dengan PP Nomor 19 / 2005 Pasal 71 ayat 1 peserta
didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar
dan menengah setelah :
1)
Menyelesaikan seluruh
program pembelajaran.
2)
Memperoleh nilai
minimal baik pada penilaian Akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlag
mulia, kewaraganegaraan, kepribadian, estitika dan kelompok mata pelajaran
jasmani olah raga dan kesehatan.
3)
Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4)
Lulus Ujian Nasional.
Ketentuan mengenai penilaian Akhir dan Ujian
Sekolah / Madrasah diatur lebih
lanjut dengan peraturan Menteri
berdasarkan usulan BNSP.
c. Target
Indikator Kesuksesan Ujian Nasional SMP
Negeri 3 Kepil Tahun 2013 :
1.
Prosentase Kelulusan mencapai 100%.
2.
Rata-rata Nilai Mata pelajaran UN naik menjadi 7,5
Target masing-masing Mata Pelajaran :
No.
|
Mata
Pelajaran
|
Rata-rata
Th.
2011
|
Rata-rata
Tahun
2012
|
1.
|
Bahasa Indonesia
|
7,90
|
8,26
|
2.
|
Bahasa Inggris
|
5,86
|
4,75
|
3.
|
Matematika
|
6,50
|
6,15
|
4.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
7,09
|
6,74
|
Jumlah
|
27,35
|
25,9
|
|
Rata-rata
|
6,84
|
6,48
|
d.
Ruang lingkup Kegiatan / Program
1.
Pelaksaan Pembelajaran
yang efektif dan efesien yang terjadwal sesuai dengan muatan kurikulum dan
kalender pendidikan.
2.
Program kegiatan
tambahan jam pelajaran diluar KBM pagi.
3.
Penguatan keyakinan
dan pemantapan mental spiritual peserta didik melalui pembinaan oleh seluruh
guru dan kegiatan do’a bersama / mujahadah.
4.
Peningkatan
efektifitas belajar peserta didik di rumah bekerja sama dengan Orang tua dan
tokoh masyarakat.
5.
Kegiatan Uji coba
soal-soal Ujian Nasional baik program MKKS maupun program kegiatan Sekolah mandiri.
6.
Pembagian bimbingan khusus kepada peserta
didik – peserta didik 25 % berkemampuan tingkat atas, 50% tingkat sedang dan 25% tingkat bawah.
7.
Persiapan akhir
menjelang pelaksanaan Ujian Nasional dengan bimbingan belajar sore dan
malam dengan mengasramakan peserta didik
disekolah selama satu minggu.
8.
Pemberian penghargaan
kepada peserta didik yang memperoleh
nilai 10 pada masing-masing mata pelajaran sebesar Rp 100.000,00 per mata
pelajaran per anak.
9.
Pemberian penghargaan
kepada peringkat 1, 2 dan 3 dari jumlah tertinggi perolehan nilai Ujian
Nasional
berturut-turut Rp 200.000,00; Rp 150.000,00 ; Rp 125.000,00.
10. Pemberian penghargaan kepada guru mata pelajaran Ujian
Nasional Kelas IX yang telah mengantarkan peserta didiknya mencapai nilai rata-rata yang
ditargetkan sebesar Rp 1.000.000,00 per mata pelajaran.
11. Training Motivasi dan Team
Work.
Bagi Peserta Didik yang tidak Lulus :
1)
Mengikuti Ujian Kejar Paket B,
2)
Dapat mengulang pada kelas yang sama untuk tahun berikutnya,
3)
Mutasi ke sekolah lain.
7. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Life Skill adalah suatu
keterampilan yang harus dimiliki oleh para peserta didik sebagai bekal hidup di
masyarakat kelak.
SMP Negeri 3 Kepil
memberikan keterampilan sebagai bekal setelah peserta didik lulus dari sekolah,
yaitu :
No
|
Nama Kegiatan
|
Guru Pembimbing
|
1.
|
Menyulam / Menjahit
|
Sad Wahyu Nugraheng Siwi, S.Pd
|
8. Pendidikan berbasis Keunggulan
Lokal dan Global
a. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil memberikan pendidikan berbasis keunggulan
lokal dengan memperhatikan minat dan bakat peserta didik. Pendidikan berbasis
keunggulan lokal diimplementasikan pada kegiatan pengembangan diri, yaitu :
No
|
Nama
Kegiatan
|
Guru
Pembimbing
|
1.
2.
|
Seni Tari
Seni Musik
|
Susana Gentar SP, S.Pd.
Arumsari Fajar Susanti,
S.Pd.
|
b. Pendidikan berbasis
keunggulan global
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil memberikan pendidikan berbasis keunggulan
global guna meningkatkan kemampuan peserta didik. Pendidikan berbasis
keunggulan global diimplementasikan pada kegiatan pengembangan diri, yaitu :
No
|
Nama
Kegiatan
|
Guru
Pembimbing
|
1.
|
Story Telling
|
Suhasmiyati, S.Pd.
|
9. Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa
merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan yang melandasi
perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat
istiadat dan estetika. Pelaksanaannya terintegrasi dalam perencanaan, proses
dan penilaian pembelajaran (RPP) secara relefan, terintegrasi pada mapel mulog dan teritegrasi pada
pengembangan diri. Nilai yang dikembangkan di SMP N 3 Kepil antara lain adalah nilai
religius, percaya diri, keberagaman, berpikir logis dan lain-lain.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa
dipadukan dalam proses pembelajaran sesuai dengan karakter mata pelajaran dan
kegiatan lainnya, yaitu :
a.
Mengembangkan hidup tertib dengan membiasakan disiplin dan patuh pada
peraturan, dengan menegakkan kode etik guru dalam tata tertib peserta didik.
b.
Mengembangkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dilandasi cinta tanah
air dan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa melalui upacara bendera,
peringatan hari besar nasional, pengembangan seni tari, seni musik dan
kepramukaan.
c.
Mengembangkan rasa percaya diri, berkepribadian kuat dengan dilandasi iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui kegiatan tengah semester, sholat
berjamaah, tilawah
/ tadarus Alquran, pesantren kilat dan kegiatan kurban.
d.
Mengembangkan hidup sehat dengan
kebiasan melaksanakan Jum’at bersih.
e.
Mengembangkan jiwa santun dan toleran melalui bersalaman dan bersapa salam
di awal masuk sekolah dengan sesama warga sekolah.
10. Pendidikan Kewirausahaan
Pendidikan
Kewirausahaan sebagai proses membangun dan mengembangkan jiwa wirausaha dimana
di dalamnya para peserta didik belajar menekuni suatu jenis usaha dengan
mengelola usaha sendiri, mengatasi masalah, menemukan cara-cara dalam usaha
meraih sukses secara kompetitif. Dalam program ini peserta didik di dorong
untuk berani melihat peluang usaha, merancang dan mencoba sesuatu jenis usaha
yang ingin dibangunnya. Untuk merealisasikan gagasannya dalam membangun bidang
usaha, peserta didik dilatih dan dibina oleh para guru dalam bentuk koperasi
sekolah.
No
|
Nama
Kegiatan
|
Guru
Pembimbing
|
1.
|
Koperasi Sekolah
|
Sad Wahyu Nugraheng Siwi, S.Pd
|
11. Pendidikan Lingkungan Hidup
Pendidikan Lingkungan Hidup (environmental education – EE) adalah
suatu proses untuk membangun peserta didik yang sadar dan peduli terhadap
lingkungan secara keseluruhan dan segala masalah yang berkaitan dengannya. Pendidikan ini mengacu pada
Standar Lingkungan, yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah yang
sangat potensial untuk dijadikan sebagai sekolah sehat. Disamping itu peserta didik dilatih untuk memiliki pengetahuan,
keterampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen
untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat
memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah
baru.
Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan suatu
proses yang berjalan secara terus menerus yang diwujudkan dalam kegiatan Jum’at
Bersih yaitu kegiatan membersihkan lingkungan sekolah setiap hari jum’at pada
jam pertama secara bersama-sama baik peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan.
No
|
Nama
Kegiatan
|
Guru
Pembimbing
|
1.
|
Jum’at Bersih
|
Wali Kelas
|
2.
|
Pembuatan pupuk cair dan
kompos
|
Team Standar Lingkungan
|
BAB IV
KALENDER
PENDIDIKAN
A.
Kalender Akademik
Satuan pendidikan dasar dan menengah
dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karateristik sekolah,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan
sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
Adapun kalender pendidikan yang
digunakan sebagai pedoman di SMP Negeri 3 Kepil
adalah tertera pada lembar berikut ini.
BAB V
PENUTUP
A. Daftar Pustaka
1.
Materi Workshop Pengembangan KTSP untuk SD/MI dan SMP/MTs tahun 2012.
2.
Pengembangan KTSP SMP N 3 Kepil tahun 2011.
B. Kesimpulan
1.
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil disusun sebagai pedoman kerja semua personil
sekolah dan pihak yang terkait.
2.
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil dikembangkan secara profesional untuk
menciptakan kondisi pendidikan yang demokratis.
3.
Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil memberikan acuan sistem pendidikan yang
berlangsung agar arah proses pendidikan jelas pada kompetensi yang ditetapkan.
4.
Pendidik dan peserta didik sangat menentukan keberhasilan tujuan pendidikan
di SMP Negeri 3 Kepil.
C. Saran
Pendidik dan
tenaga kependidikan memahami Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Proses, Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan, Standar Penilaian, Standar
Sarana Prasarana,
Standar
Pengelolaan dan
Standar Lingkungan SMP Negeri 3 Kepil. Pendidik dan tenaga kependidikan memahami tugas pokok
dan fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar