STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur
Kurikulum
- Muatan
Lokal
- Kegiatan
Pengembangan Diri
- Beban
Belajar
- Ketuntasan
Belajar
- Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
- Pendidikan
Kecakapan Hidup dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur dan muatan KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi
lima kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut.
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
Adapun cakupan kelompok mata
pelajaran, antara lain sebagai berikut.
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
|
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk
wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela Negara, penghargaan terhadap
hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, ketraatan pada hokum,
ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
|
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan Teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir
ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4. Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika
dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekpresikan dan
kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekpresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi fisik dserta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan
hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku
seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demamberdarah, muntaber, dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Adapun pengelompokan mata pelajaran
selengkapnya sebagai berikut:
• Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama.
• Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
• Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial,
Ketrampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
• Kelompok mata pelajaran
estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
• Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan.
Struktur Kurikulum SMP Negeri 3
Kepil.
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani,Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Kesenian Daerah
3. Tata Boga
|
2
2
1
|
2
2
1
|
2
2
1
|
C. Pengembangan Diri
Pelayanan Konseling
|
1
|
1
|
1
|
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
CATATAN
• Tambahan Jam pada
Struktur Kurikulum
Mata
Pelajaran
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
||
|
VII
|
VIII
|
IX
|
|
Bahasa Inggris
|
1
|
1
|
1
|
Meningkatkan SDM Siswa
|
Matematika
|
1
|
1
|
1
|
Meningkatkan SDM Siswa
|
IPA
|
1
|
1
|
1
|
Meningkatkan SDM Siswa
|
Budi Pekerti
|
1
|
1
|
1
|
Meningkatkan Aklak Mulia Siswa
|
JUMLAH
|
4
|
4
|
4
|
|
• Tambahan Jam di luar
Struktur Kurikulum
NO
|
MATA
PELAJARAN
|
KELAS
dan ALOKASI WAKTU
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1
|
Upacara Bendera
|
1
|
1
|
1
|
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa
alokasi waktu yang termuat dalam srtuktur kurikulum pendidikan dasar dan
menengah memberi kemungkinan menambah jam, maka dalam penyusunan
KTSP SMP Negeri 3 Kepil, Upacara
kami masukkan pada tambahan jam diluar struktur kurikulum.
MUATAN KURIKULUM
• Mata Pelajaran
• Pendidikan Agama
Meliputi : Agama Islam, Kristen,
Katolik, Hindu mengingat kondisi social budaya masyarakat dilingkungan sekitar
sekolah.
Tujuan : Memberikan wawasan terhadap
keberagaman agama di Indonesia. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa
sesuai keyakinan agamanya masing-masing
• Kewarganegaraan dan
Kepribadian.
Tujuan :Memberikan pemahaman
terhadap siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya
penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
• Bahasa Indonesia
Tujuan : Membina ketrampilan
berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat
komuniokasi dan sarana pemahanman terhadap IPTEK
• Bahasa Inggris
Tujuan : Membina ketrampilan
berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis, Menghadapi perkembangan
IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
• Matematika
Tujuan : Memberikan pemahaman logika
dan kemampuan dasar matematika dalamrangka penguasaan IPTEK.
• Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika dan Biologi
Tujuan : Memberikan pengetahuan dan
ketrampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka
penguasaan IPTEK.
• Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi,
Sosiologi dan Geografi
Tujuan : Memberikan pengetahuan
sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup
bermasyarakan serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri.
• Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik,
Seni Tari
Tujuan : Mengembangkan apresiasi
seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
• Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
Tujuan : Menanamkan kebiasaan hidup
sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan
rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri pada siswa.
• Teknologi Informasi dan
Komunikasi.
Meliputi : Teknologi Informasi dan
Komunikasi.
Tujuan :memberikan ketrampilan
operator di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
• Pengembangan Budi Pekerti
Meliputi : Bimbingan dan konseling
Tujuan : membantu memandirikan
peserta didik dengan berkembangnya potensi, Bakat, minat serta keunikan diri
bagi kebahagiaan hidupnya.
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur Kurikulum
- Muatan Lokal
- Kegiatan Pengembangan Diri
- Beban Belajar
- Ketuntasan Belajar
- Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Pendidikan Kecakapan Hidup dan Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
MUATAN LOKAL
Muatan
local dimasukkan dalam kegiatan intrakurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan
atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Berdasarkan
SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005, tanggal 23 Februari 2005 tentang
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004untuk jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok
Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keleluasaan
untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
MULOK : BAHASA JAWA
Tujuan : Mengembangkan kompetensi
berbahasa Jawa untuk melestarikan bahasa jawa.
Mulok Pilihan Kota : KESENIAN DAERAH
( Seni Tari )
Tujuan : Mengembangkan Kompetensi
Seni Tari untuk melestarikan budaya Kota Solo
Mulok Pilihan Sekolah : TATA BUSANA
DAN TATA BOGA
Tujuan : Mengembangkan kompetensi
tata busana dan tata boga untuk mewujudkan kecakapan hidup.
Mulok Pilihan Sekolah : ELEKTRONIKA
Tujuan : Meningkatkan kompetensi
pendidikan dasar elektronika untuk mewujudkan kecakapanhidup, serta mempunyai
bekal yang cukup untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
• Kegiatan pelayanan
konseling.
Melayani :
- Masalah kesulitan belajar siswa
- Pengembangan karir siswa.
- Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
- Masalah dalam kehidupan sosial siswa
• Kepramukaan
- Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi.
- Melatih siswa untuk trampil dan mandiri.
- Melatih siswa untuk mempertahankan hidup.
- Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain.
- Memiliki sikap kerjasama kelompok.
- Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
• Olahraga
- Atletik
- Mengembangkan olahraga permainan Tenis Meja
- Membentuk tim bola Volley yang handal.
• K egiatan Seni dan Budaya
- Pengembangan Seni Tari .
- Pengembangan Seni baca Al - Qur'an ( BTA )
- Pengembangan Seni Bela diri
• K etrampilan PKK
• Tata Busana
• Tata Boga
• Ketrampilan Seni Rupa
Mekanisme Pelaksanaan
•
Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler)
dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Sekolah.
• Jadwal Kegiatan
NO
|
NAMA
KEGIATAN
|
HARI
|
WAKTU
|
1
|
Kegiatan Pelayanan Konseling
|
Selasa
s.d. Sabtu
|
12.15 – 13.35
|
2
|
Kepramukaan
|
Sabtu
|
12.30 – 13.50
|
3
|
Olahraga Atletik
|
Selasa
|
15.30 – 16.30
|
|
|
|
|
|
Volley ball
|
Kamis
|
15.30 – 16.50
|
|
Tenis Meja
|
Rabu
|
12.15 – 13.35
|
4
|
Kegiatan Seni dan budaya
|
|
|
|
- Seni Tari
|
Selasa
|
12.15 – 13.35
|
|
- Seni Baca Al-Qur'an (BTA)
|
Rabu
|
12.15 – 13.35
|
|
- Musik rebana
|
Sabtu
|
12.15 – 13.35
|
|
- Seni Bela diri (pencak Silat )
|
Selasa
dan Sabtu
|
15.30 – 16.50
|
5
|
Ketrampilan Tata busana / boga
|
Jum'at
|
12.15 – 13.35
|
6
|
Seni Rupa
|
Selasa
|
12.15 – 13.35
|
7
|
PMR
|
Rabu
|
12.15 – 15.00
|
Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai
dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang tua dalam bentuk
kualitatif
Kategori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
Kegiatan Pengembangan Diri yang
dilakukan adalah :
• Bimbingan Konseling
• Pramuka
• Olahraga Atletik dan
Permainan ( Tenis Meja dan Bola Volley )
• Kegiatan seni dan budaya (
Tari, Musik, BTA, Bela diri )
• Ketrampilan PKK/ Seni rupa
BEBAN BELAJAR
Beban belajar ditentukan berdasarkan
penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada
saat ini, yaitu menggunakan sistem paket.
Sistem
paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya
diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang
sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat
satuan pendidikan tersebut. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4
jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran
tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di
samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak
terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.
Beban
belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi
antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam
pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per
minggu adalah 34 jam, ditambah kegiatan pengembangan diri yang lamanya
ekuivalen 2 jam. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 persen–50 persen dari
waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan
waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi. dengan rincian sebagai berikut :
Kelas
|
Satu
jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah
jam pembelajaran perminggu
|
Minggu
efektif per tahun ajaran
|
Waktu
pembelajaran/jam per tahun
|
VII
|
40
|
40
|
34 – 38
|
1224 – 1368
|
VIII
|
40
|
40
|
34 – 38
|
1224 - 1368
|
IX
|
40
|
40
|
34 – 36
|
1224 – 1269
|
KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan
belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran
dengan mempertimbangkan urgensi, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Contoh perhitungan ketuntasan
belajar, terlampir.
REKAPITULASI
KKM SMP NEGERI 3 KEPIL
A.
Mata Pelajaran
|
Kelas.
VII
|
Kelas.
VIII
|
Kelas.
IX
|
1.Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
75
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
75
|
3. Bahasa Indonesia
|
62
|
62
|
62
|
4. Bahasa Inggris
|
60
|
60
|
62
|
5. Matematika
|
60
|
60
|
60
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
60
|
60
|
62
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
61
|
62
|
62
|
8. Seni Budaya
|
75
|
75
|
75
|
9. Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
|
75
|
75
|
75
|
10. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
63
|
64
|
65
|
11. Muatan Lokal :
a. Bahasa Jawa
b. Kesenian Daerah
c. Tata Boga/busana
|
63
60
65
63
|
63
60
65
63
|
63
60
65
63
|
B. Pengembangan Diri
|
|
|
|
KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
• Kenaikan Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun (Hanya Nilai Semester Genap Saja),
Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut.
•
Siswa dinyatakan naik kelas bila nilai semua mata pelajaran = KKM masing –
masing mata pelajaran.
•
Siswa dinyatakan naik bersyarat bila ada paling banyak 4 mata pelajaran
memiliki nilai dibawah KKM masing – masing mata pelajaran.
•
Siswa dinyatakan tidak naik kelas bila memiliki nilai dibawah
KKM lebih dari 4 mata pelajaran dan / atau memiliki nilai = 50.
• Kelulusan
a. Keluluasan Ujian Nasional
Peserta UN dinyatakan lulus jika
memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
•
memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan
minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
• Kelulusan Ujian sekolah
Peserta didik dinyatakan lulus ujian
sekolah apabila memiliki rata-rata nilai minimum 6,00, untuk setiap mata
pelajaran ujian sekolah.
• Kelulusan dari Satuan
pendidikan
Pengumuman
kelulusan siswa dari satuan pendidikan dilakukan oleh sekolah penyelenggara
setelah menerima DNHUN, lulus UN lulus ujian sekolah seta hasil penilaian lainnya
sebagaimana tertera pada Pasal 72, PP 19 / 2005, sebagai berikut : peserta
didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan
menengah setelah :
1.
menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
2.
memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan akhlak mulia kelompok mata
pelajaran kewarga negaraan dan kepribadian kelompok mata pelajaran estetika,
dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.
lulus ujian sekolah untuk kelompok
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi
4.
lulus ujian nasional Keempat
kreteria kelulusan peserta didik dalam satuan pendidikan diatas harus dipenuhi
oleh peserta didik apabila salah satu kreteria tidak terpenuhi, peserta
dinyatakan tidak lulus.
• Pendidikan Kecakapan
Hidup
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) SMP Negeri 3Kepil juga memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang
mencakup kecakapan pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan
pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercantum dalam poin 3.
• Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokal dan Global
Kurikulum SMP Negeri 20 Surakarta
telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan okal dan kebutuhan daya
saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan
komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi
peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalamdua alternatif, yaitu
sebagai berikut.
1.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi
mata pelajaran muatan lokal.
2.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dapat diperoleh siswa SMP Negeri 3 Kepil dari satuan pendidikan formal lain
dan/atau nonformal yang bekerja sama dan
bermitra dengan SMP N 3 Kepil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar