KURIKULUM SMP 3 KEPIL


STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut.
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Adapun cakupan kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela Negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, ketraatan pada hokum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan Teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekpresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekpresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik dserta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demamberdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:
•  Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama.
•  Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
•  Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ketrampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
•  Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
•  Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Struktur Kurikulum SMP Negeri 3 Kepil.
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran



1. Pendidikan Agama
3
3
3
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
4
4
4
4. Bahasa Inggris
4
4
4
5. Matematika
4
4
4
6. Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8. Seni Budaya
2
2
2
9. Pendidikan Jasmani,Olahraga dan
Kesehatan

2

2

2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Kesenian Daerah
3. Tata Boga

2
2
1

2
2
1

2
2
1
C. Pengembangan Diri
Pelayanan Konseling

1


1


1

Jumlah
36
36
36
CATATAN
•  Tambahan Jam pada Struktur Kurikulum
Mata Pelajaran
Kelas dan Alokasi Waktu
Keterangan

VII
VIII
IX
Bahasa Inggris
1
1
1
Meningkatkan SDM Siswa
Matematika
1
1
1
Meningkatkan SDM Siswa
IPA
1
1
1
Meningkatkan SDM Siswa
Budi Pekerti
1
1
1
Meningkatkan Aklak Mulia Siswa
JUMLAH
4
4
4

•  Tambahan Jam di luar Struktur Kurikulum
NO
MATA PELAJARAN
KELAS dan ALOKASI WAKTU
VII
VIII
IX
1
Upacara Bendera
1
1
1
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa alokasi waktu yang termuat dalam srtuktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah memberi kemungkinan menambah jam, maka dalam penyusunan
KTSP SMP Negeri 3 Kepil, Upacara kami masukkan pada tambahan jam diluar struktur kurikulum.

MUATAN KURIKULUM
•  Mata Pelajaran
•  Pendidikan Agama
Meliputi : Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu mengingat kondisi social budaya masyarakat dilingkungan sekitar sekolah.
Tujuan : Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai keyakinan agamanya masing-masing
•  Kewarganegaraan dan Kepribadian.
Tujuan :Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
•  Bahasa Indonesia
Tujuan : Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komuniokasi dan sarana pemahanman terhadap IPTEK
•  Bahasa Inggris
Tujuan : Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis, Menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
•  Matematika
Tujuan : Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalamrangka penguasaan IPTEK.
•  Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika dan Biologi
Tujuan : Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
•  Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi
Tujuan : Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakan serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri.
•  Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari
Tujuan : Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
•  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan : Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri pada siswa.
•  Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Meliputi : Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Tujuan :memberikan ketrampilan operator di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
•  Pengembangan Budi Pekerti
Meliputi : Bimbingan dan konseling
Tujuan : membantu memandirikan peserta didik dengan berkembangnya potensi, Bakat, minat serta keunikan diri bagi kebahagiaan hidupnya.

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

MUATAN LOKAL
Muatan local dimasukkan dalam kegiatan intrakurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005, tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
MULOK : BAHASA JAWA
Tujuan : Mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk melestarikan bahasa jawa.

Mulok Pilihan Kota : KESENIAN DAERAH ( Seni Tari )
Tujuan : Mengembangkan Kompetensi Seni Tari untuk melestarikan budaya Kota Solo
Mulok Pilihan Sekolah : TATA BUSANA DAN TATA BOGA
Tujuan : Mengembangkan kompetensi tata busana dan tata boga untuk mewujudkan kecakapan hidup.
Mulok Pilihan Sekolah : ELEKTRONIKA
Tujuan : Meningkatkan kompetensi pendidikan dasar elektronika untuk mewujudkan kecakapanhidup, serta mempunyai bekal yang cukup untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
•  Kegiatan pelayanan konseling.
Melayani :
  1. Masalah kesulitan belajar siswa
  2. Pengembangan karir siswa.
  3. Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Masalah dalam kehidupan sosial siswa
•  Kepramukaan
  1. Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi.
  2. Melatih siswa untuk trampil dan mandiri.
  3. Melatih siswa untuk mempertahankan hidup.
  4. Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain.
  5. Memiliki sikap kerjasama kelompok.
  6. Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
•  Olahraga
  1. Atletik
  2. Mengembangkan olahraga permainan Tenis Meja
  3. Membentuk tim bola Volley yang handal.
•  K egiatan Seni dan Budaya
  1. Pengembangan Seni Tari .
  2. Pengembangan Seni baca Al - Qur'an ( BTA )
  3. Pengembangan Seni Bela diri
•  K etrampilan PKK
•  Tata Busana
•  Tata Boga
•  Ketrampilan Seni Rupa
Mekanisme Pelaksanaan
•  Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
•  Jadwal Kegiatan
NO
NAMA KEGIATAN
HARI
WAKTU
1
Kegiatan Pelayanan Konseling
Selasa s.d. Sabtu
12.15 – 13.35
2
Kepramukaan
Sabtu
12.30 – 13.50
3
Olahraga Atletik
Selasa
15.30 – 16.30





Volley ball
Kamis
15.30 – 16.50

Tenis Meja
Rabu
12.15 – 13.35
4
Kegiatan Seni dan budaya



- Seni Tari
Selasa
12.15 – 13.35

- Seni Baca Al-Qur'an (BTA)
Rabu
12.15 – 13.35

- Musik rebana
Sabtu
12.15 – 13.35

- Seni Bela diri (pencak Silat )
Selasa dan Sabtu
15.30 – 16.50
5
Ketrampilan Tata busana / boga
Jum'at
12.15 – 13.35
6
Seni Rupa
Selasa
12.15 – 13.35
7
PMR
Rabu
12.15 – 15.00

Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif
Kategori
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang

Kegiatan Pengembangan Diri yang dilakukan adalah :
•  Bimbingan Konseling
•  Pramuka
•  Olahraga Atletik dan Permainan ( Tenis Meja dan Bola Volley )
•  Kegiatan seni dan budaya ( Tari, Musik, BTA, Bela diri )
•  Ketrampilan PKK/ Seni rupa

BEBAN BELAJAR
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket.
Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.
Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu adalah 34 jam, ditambah kegiatan pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 persen–50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. dengan rincian sebagai berikut :

Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran/jam per tahun
VII
40
40
34 – 38
1224 – 1368
VIII
40
40
34 – 38
1224 - 1368
IX
40
40
34 – 36
1224 – 1269

KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan urgensi, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Contoh perhitungan ketuntasan belajar, terlampir.

REKAPITULASI KKM SMP NEGERI 3 KEPIL
A. Mata Pelajaran
Kelas. VII
Kelas. VIII
Kelas. IX
1.Pendidikan Agama
75
75
75
2. Pendidikan Kewarganegaraan
75
75
75
3. Bahasa Indonesia
62
62
62
4. Bahasa Inggris
60
60
62
5. Matematika
60
60
60
6. Ilmu Pengetahuan Alam
60
60
62
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
61
62
62
8. Seni Budaya
75
75
75
9. Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
75
75
75
10. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
63
64
65
11. Muatan Lokal :
a. Bahasa Jawa
b. Kesenian Daerah
c. Tata Boga/busana
63
60
65
63
63
60
65
63
63
60
65
63
B. Pengembangan Diri






KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
•  Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun (Hanya Nilai Semester Genap Saja), Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut.
•  Siswa dinyatakan naik kelas bila nilai semua mata pelajaran = KKM masing – masing mata pelajaran.
•  Siswa dinyatakan naik bersyarat bila ada paling banyak 4 mata pelajaran memiliki nilai dibawah KKM masing – masing mata pelajaran.
•  Siswa dinyatakan tidak naik kelas bila memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran dan / atau memiliki nilai = 50.
•  Kelulusan
a. Keluluasan Ujian Nasional
Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
•  memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
•  Kelulusan Ujian sekolah
Peserta didik dinyatakan lulus ujian sekolah apabila memiliki rata-rata nilai minimum 6,00, untuk setiap mata pelajaran ujian sekolah.
•  Kelulusan dari Satuan pendidikan
Pengumuman kelulusan siswa dari satuan pendidikan dilakukan oleh sekolah penyelenggara setelah menerima DNHUN, lulus UN lulus ujian sekolah seta hasil penilaian lainnya sebagaimana tertera pada Pasal 72, PP 19 / 2005, sebagai berikut : peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
1.      menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.      memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan akhlak mulia kelompok mata pelajaran kewarga negaraan dan kepribadian kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.      lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi
4.      lulus ujian nasional Keempat kreteria kelulusan peserta didik dalam satuan pendidikan diatas harus dipenuhi oleh peserta didik apabila salah satu kreteria tidak terpenuhi, peserta dinyatakan tidak lulus.


•  Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 3Kepil juga memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercantum dalam poin 3.

•  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Kurikulum SMP Negeri 20 Surakarta telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan okal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalamdua alternatif, yaitu sebagai berikut.
1.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
2.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh siswa SMP Negeri 3 Kepil dari satuan pendidikan formal lain dan/atau  nonformal yang bekerja sama dan bermitra dengan SMP N 3 Kepil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar